KPK sita barang bukti dokumen daristaf Sekretaris MA Hasbi Hasan

id KPK ,Komisi Pemberantasan Korupsi ,Hasbi Hasan,berita sumsel, berita palembang

KPK sita barang bukti dokumen daristaf Sekretaris MA Hasbi Hasan

Sekretaris MA Hasbi Hasan (kanan) diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara MA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)


"Saksi Dody Leonard dimintai penjelasan tentang pertemuan HH dengan saksi Dody Leonard serta beberapa pihak lainnya pasca-OTT MA oleh KPK," tambah Ali.

Pada Selasa (6/6), KPK mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto.

Penyidik lembaga antirasuah juga mengungkapkan bahwa tersangka Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak total sekitar Rp11,2 miliar untuk mengondisikan sejumlah kasus di MA.

Kemudian, sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan. Namun, KPK belum mengungkapkan besaran uang yang diterima Hasbi Hasan.