Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 terdapat 64,5 persen total Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikelola perempuan dalam skala usaha mikro.
Indeks Pemberdayaan Perempuan tahun 2020 sebesar 64,10, meningkat sedikit pada tahun 2021 sedikit menjadi 64,76, dan tahun 2022 meningkat lagi menjadi 66,95. Angka menjadi indikator yang menunjukkan perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik.
Kemudian angka tersebut juga menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam membuat suatu karya dari kecerdasan dan kemandiriannya. Apalagi adanya dukungan teknologi informasi internet memungkinkan untuk berdaya, meskipun perempuan harus menjalankan lebih dari satu peran di keluarga.
"Mulai saat ini, didorong lebih banyak lagi perempuan yang berkreasi, berinovasi, dan sadar akan pentingnya pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual. Tanpa pelindungan, kekayaan intelektual memiliki potensi disalahgunakan oleh pihak lain dan dapat merugikan para perempuan," ujar Ilham.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel memkenalkan profesi penerjemah tersumpah ke masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Pembangunan Lapas baru di Kota Pagaralam capai 75 persen
Senin, 6 Mei 2024 9:03 Wib
Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel bina fisik dan mental CPNS baru
Senin, 6 Mei 2024 8:48 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
Kamis, 2 Mei 2024 0:53 Wib
Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual ke siswa SMK
Selasa, 30 April 2024 18:21 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik PPNS dari tiga kabupaten
Selasa, 30 April 2024 8:27 Wib