Jaksa limpahkan berkas dua tersangka korupsi di DLH OKU Selatan
Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, melimpahkan berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup kabupaten setempat tahun anggaran 2019-2021 ke Pengadilan Negeri Palembang, Rabu.
"Tadi sudah diterima berkasnya oleh petugas Pengadilan Negeri Palembang, hanya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari OKU Selatan Julia Rahman saat ditemui di Pengadilan Negeri Palembang.
Dia menjelaskan kedua tersangka itu adalah US yang merupakan mantan Kepala Dinas DLH OKU Selatan dan HIS (Bendahara DLH OKU Selatan).
"Tadi sudah diterima berkasnya oleh petugas Pengadilan Negeri Palembang, hanya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari OKU Selatan Julia Rahman saat ditemui di Pengadilan Negeri Palembang.
Dia menjelaskan kedua tersangka itu adalah US yang merupakan mantan Kepala Dinas DLH OKU Selatan dan HIS (Bendahara DLH OKU Selatan).