DPRD minta tersangka sodomi 25 siswa SD dihukum berat

id DPRD Provinsi Bengkulu,Tersangka sodomi,Kabupaten Bengkulu Utara,Bengkulu

DPRD minta tersangka sodomi 25 siswa SD dihukum berat

Tangkapan layar kanal pengaduan korban pelecehan seksual di Solo, Jumat (24/3/2023). (ANTARA/Aris Wasita)

Kota Bengkulu (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Sefti Yuslinah meminta agar tersangka KM (32) yang melakukan aksi penyimpangan seksual sodomi terhadap 25 siswa SD dihukum berat.
 
"Atas tindakan yang dilakukan tersangka sudah selayaknya pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya. Apalagi tindakan itu sedikit banyak pasti memberikan dampak buruk bagi korban, yang diketahui sudah berjumlah 25 orang dan masih dalam usia anak-anak," kata dia di Kota Bengkulu, Minggu.