Polisi telusuri dugaan ajaran sesat di Ogan Ilir

id ajaran sesat, khalifah, ogan ilir, sumatera selatan

Polisi telusuri dugaan ajaran sesat di Ogan Ilir

Ajaran sesat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (ANTARA/HO/facebook/@abanksoffa)

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat kepolisian menelusuri dugaan keberadaan ajaran sesat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang mengatasnamakan Rosidi Raja Adil Khalifah Akhir Zaman.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo, di Palembang, Minggu, mengatakan informasi terkait dugaan ajaran sesat tersebut sudah diterima dan saat ini dalam penelusuran personel kepolisian setempat.

"Jadi, sudah kami sampaikan untuk di cek (kebenarannya)," kata dia.

Sebelum mendapatkan kejelasan suatu peristiwa yang menjelaskan bahwa ajaran itu sesat dan menyesatkan maka kepolisian atau aparat penegak hukum belum bisa melakukan tindakan hukum.

Polisi berkoodinasi dengan instansi terkait forum kerukunan umat beragama daerah setempat, imbuhnya.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian diketahui, seorang pria bernama Rsd (62) yang mengaku Raja Adil Khalifah Akhir Zaman bermukim di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Rosidi merupakan kepala keluarga untuk empat anggota keluarganya menganut Tasawuf Maqqom Haqiqi Mutlaq Raja Adil yang dipelajarinya sejak tahun 1982.

Dalam catatan kepolisian ajaran yang difatwa sesat dan menyesatkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ogan Ilir tahun lalu.

Ajaran itu sesat karena dilakukan atas pengakuan atas diri sendiri telah mendapatkan wahyu untuk wajib sujud di atas maqom keramik putih di hutan yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

Namun ajaran ini belakangan  mencoba dihidupkan kembali oleh pengikut Rsd..

Mereka menyebar brosur, poster berukuran besar dari dusun ke dusun bernarasikan pria itu disebut  Raja Adil yang memimpin khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini seluruh agama akan disatukan menjadi agama Islam dan memegang akhir zaman.