Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan(Sumsel) mengantisipasi adanya ajaran aliran sesat di wilayah itu yang dapat mengganggu ketenteraman dan membahayakan masyarakat.
Kepala Kejari OKU Choirun Parapat di Baturaja, Jumat mengatakan, sebagai upaya antisipasi pihaknya menggelar Rapat Koordinasi(rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) yang melibatkan sejumlah organisasi keagamaan, tokoh agama dan dinas terkait di wilayah itu.
"Kami ingin mengantisipasi aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara," katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah adanya penyimpangan aliran kepercayaan maupun penistaan agama di wilayah Kabupaten OKU.
Menurut dia, upaya antisipasi adanya aliran sesat perlu dilakukan sedini mungkin supaya tidak menimbulkan ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang meresahkan masyarakat.
Melalui rakor ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah strategis antisipatif dalam rangka mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dapat menodai ajaran agama yang kita yakini.
"Kita juga harus mengantisipasi perkembangan aliran kepercayaan yang berkembang tidak berstruktur misalnya melalui media sosial," ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU Admiati Somad menyambut baik kegiatan rapat Pakem tersebut yang diharapkan dapat menciptakan kedamaian dan ketenteraman bagi masyarakat di daerahnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut dapat meminimalisasi terjadinya penyimpangan keagamaan maupun aliran kepercayaan di Kabupaten OKU.
"Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Memang sejauh ini di OKU zero konflik kepercayaan dan keagamaan. Namun, tetap harus diantisipasi sedini mungkin," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari OKU Sumsel antisipasi ajaran aliran sesat
Berita Terkait
Polisi sebut video penistaan agama untuk menghibur dan endorsemen
Jumat, 26 April 2024 15:30 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib
Kemenag OKU tetapkan zakat fitrah Rp37.500 per jiwa
Senin, 1 April 2024 19:40 Wib
MUI berharap penggunaan istilah dan simbol agama harus pada tempat yang pas
Selasa, 26 Maret 2024 11:13 Wib
Pemkot Pagaralam tingkatan profesionalitas guru PAI
Senin, 18 Maret 2024 16:16 Wib
Kontraktor segel gedung Pengadilan Agama Mukomuko
Minggu, 3 Maret 2024 21:37 Wib
Pj Bupati Banyuasin teken MOU isbat nikah Pengadilan Agama Pangkalan Balai
Jumat, 1 Maret 2024 9:55 Wib