Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dengan pelaku eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Al Quran.
"Masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Dia juga meminta publik untuk menunggu perkembangan lebih jauh kasus tersebut.
"Penerimaan laporan polisi kemudian penyelidik melakukan penyelidikan yaitu serangkaian upaya untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan peristiwa pidana atau tidak," ucapnya.
Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan terlapor, Ade Ary mengaku masih belum melakukan penjadwalan.
"Akan dijadwalkan, mohon waktu," ujarnya.
Berita Terkait
Lokasibaku tembak antara polisi dengan pencuri di Cengkareng sepi
Jumat, 15 November 2024 15:28 Wib
Polisi berikan tindakan terukur pelaku curnamor yang menembak petugas
Jumat, 15 November 2024 13:17 Wib
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
Senin, 11 November 2024 13:58 Wib
Polisi ungkap dua kasus gas elpiji oplosan
Jumat, 8 November 2024 13:32 Wib
Wakil Ketua KPK Alex gugat larangan pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka
Kamis, 7 November 2024 14:25 Wib
Hasil test urine, tersangka pembunuhan yang mayat korbannya tanpa kepala positif narkoba
Senin, 4 November 2024 22:00 Wib
Dua pekerja migran ilegal.wanita diselamatkan dari TPPO
Sabtu, 2 November 2024 17:42 Wib
Oknumpegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs judi online
Jumat, 1 November 2024 15:26 Wib