Pemkab OKU membentuk tim pelaksana penyaluran cadangan beras

id Cadangan beras pangan, bencana alam, korban bencana, Bulog OKU, Dinas Ketahanan Pangan

Pemkab OKU membentuk tim pelaksana penyaluran cadangan beras

Pekerja memanggul karung berisi beras. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membentuk tim pelaksana penyaluran cadangan beras pangan untuk masyarakat yang terdampak bencana alam dan nonalam agar tersalurkan tepat sasaran.

"Tim ini dibentuk untuk memastikan agar bantuan dari pemerintah tersalurkan tepat sasaran," kata Kasi Distribusi Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten OKU Joni Harianto di Baturaja, Sumsel, Rabu.

Dia menjelaskan tim pelaksana penyaluran cadangan beras pangan tersebut dibentuk dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Disperindag, Dinas Pertanian, dan BPBD OKU.

Adapun tugas tim yaitu melakukan pendampingan penyaluran dan pendistribusian cadangan pangan pemerintah (CPP) kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Masyarakat korban bencana alam calon penerima bantuan akan menerima bantuan berupa beras layak konsumsi dari pemerintah setelah dilakukan identifikasi lokasi dan rumah tangga sasaran oleh petugas di lapangan.

"Mekanisme penyaluran beras cadangan pangan dapat dilakukan berdasarkan usulan dari pemerintah desa/kelurahan yang diteruskan ke Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten OKU," tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten OKU memiliki sebanyak 15 ton cadangan beras pangan yang tersimpan di gudang Bulog OKU untuk disalurkan kepada masyarakat korban bencana alam dan nonalam.

Joni menjelaskan pengadaan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten OKU tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

Persediaan beras itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana alam.

"Cadangan pangan disiapkan untuk dikonsumsi masyarakat dalam menghadapi bencana alam, keadaan darurat, rawan pangan, dan gejolak harga pangan di pasaran," katanya.