Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan meningkatkan kesiapsiagaan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) jajaran pemasyarakatan menghadapi momentum libur Tahun Baru 2023.
"Kesiapsiagaan jajaran pemasyarakatan itu perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas dan rutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto di Palembang, Senin.
Menurut dia, untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi libur Tahun Baru 2023, kepala lapas dan rutan diminta melakukan pengawasan ketat dan penguatan satuan tugas (satgas) di lingkungannya.
Penguatan satgas seperti Satops Patnal, Satgas P2U, Satgas P4GN, Satgas Saber Pungli yang berada di dalam Unit Pelaksana Teknis agar dapat menjalankan fungsinya secara berkesinambungan sehingga ke depannya dapat mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru 2023.
Selain itu untuk mencegah peredaran narkoba serta sebagai upaya mewujudkan zero halinar atau bebas penggunaan gawai/HP, pungli, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba (halinar) di lapas dan rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, ujarnya..
Khusus untuk mewujudkan zero halinar, pihaknya memerintahkan kepala lapas dan rutan bersama jajaran untuk meningkatkan operasi halinar di lingkungan masing-masing.
"Kami berkomitmen mewujudkan zero halinar sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas dan rutan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) serta bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Komitmen itu harus dipegang teguh dan diwujudkan dengan kinerja baik sesuai dengan tugas dan fungsi petugas lapas dan rutan.
Untuk mewujudkan zero halinar petugas lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat diminta bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sehingga jika ada tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan tindakan pelanggaran hukum bisa diproses sesuai ketentuan, katanya.
Dia menjelaskan, secara umum seluruh lapas dan rutan yang ada di provinsi ini sudah mewujudkan zero Halinar terbukti setiap dilakukan inspeksi mendadak tidak ditemukan indikasi petugas melakukan pungutan liar (pungli), narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyimpan gawai di dalam ruangan tahanan dan mengonsumsi narkoba.
Untuk mempertahankan kondisi tersebut, operasi halinar akan dilakukan secara intensif dengan waktu secara acak dan tiba-tiba.
Selain operasi tersebut dilakukan petugas lapas dan rutan, tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Sumsel sewaktu-waktu diturunkan ke 20 lapas dan rutan yang tersebar di wilayah provinsi setempat dan semua pelanggaran diproses dengan sanksi sesuai tingkat kesalahannya, ujar Bambang.
Berita Terkait
Dua UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel tunjukkan keseriusan saat ikuti desk evaluasi menuju WBK
Sabtu, 11 Mei 2024 13:57 Wib
Kemenkumham Sumsel memkenalkan profesi penerjemah tersumpah ke masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Pembangunan Lapas baru di Kota Pagaralam capai 75 persen
Senin, 6 Mei 2024 9:03 Wib
Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel bina fisik dan mental CPNS baru
Senin, 6 Mei 2024 8:48 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
Kamis, 2 Mei 2024 0:53 Wib
Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual ke siswa SMK
Selasa, 30 April 2024 18:21 Wib