Sumsel antisipasi konflik antarmasyarakat saat nonton Piala Dunia 2022

id piala dunia, pemprov sumsel

Sumsel antisipasi konflik antarmasyarakat saat nonton Piala Dunia 2022

ilustrasi suporter sepak bola (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengantisipasi kerawanan konflik antarkelompok masyarakat saat menonton bareng pertandingan sepak bola Piala Dunia, Qatar tahun 2022 di ruang publik.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Aufa Syahrizal, di Palembang, Rabu, mengatakan antisipasi ini dilakukan dengan mengoptimalkan upaya pengawasan di setiap titik yang dijadikan tempat-tempat nonton bareng piala dunia.

Adapun titik-titik pengawasan tersebut meliputi kafe, restoran, kedai kopi hingga balai-balai kota, balai pertemuan yang ada di setiap pemukiman warga di setiap 17 kabupaten/kota.

Untuk mengoptimalkan pengawasan itu pemerintah melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, TNI/Polri, kata dia, seusai rapat terbatas persiapan pengamanan pagelaran Piala Dunia 2022 di Kantor Gubernur Sumatera Selatan. 

Ia menyebutkan dalam pelaksanaan yang telah disepakati dari rapat mengharuskan setiap petugas tersebut berpatroli sampai perhelatan Piala Dunia berakhir pada 18 Desember 2022.

Untuk mempertegas upaya tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membubuhkannya ke dalam surat imbauan resmi yang saat ini isi rincinya sedang dirumuskan.

Ia menyatakan setiap isi dari surat imbauan tersebut menjadi landasan yang mesti diterapkan oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

"Ini dilakukan karena kita tidak bisa melarang orang nonton bareng. jadi upaya ini sifatnya hanya mengantisipasi potensi konflik. Sebab fanatisme masing-masing orang itu berbeda, nah jadi kita harapkan tidak ada konflik, tidak ada perselisihan," kata dia.

Menurut dia, pelaksanaan nonton bareng piala dunia tetap merujuk pada ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022.

Ketentuan itu di antaranya tempat nonton bareng wajib menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi Pedulilindungi yang boleh masuk.

Individu dengan tingkat risiko tinggi penularan COVID-19 seperti lansia berumur 60 tahun ke atas atau individu yang memiliki komorbida dilarang masuk.

Kegiatan nonton bareng diupayakan dilakukan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepafilter. Orang-orang yang ada di lokasi tempat nonton bareng Piala Dunia 2022 wajib menggunakan masker, dibuka hanya ketika makan dan minum, diwajibkan mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak.

Pelaksanaan kegiatan nonton bareng serta pengunjung yang ikut kegiatan tersebut juga harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah, demikian Aufa.