Ghislaine Maxwell bisa dipenjara 30-55 tahun karena bantu pelecehan seksual

id Ghislaine Maxwell,Jeffrey Epstein,pelecehan seksual,Inggris

Ghislaine Maxwell bisa dipenjara 30-55 tahun karena bantu pelecehan seksual

Arsip - Rekan Jeffrey Epstei, Ghislaine Maxwell duduk saat vonis bersalah dalam persidangan kasus pelecehan seksualnya dibacakan dalam sketsa ruang sidang di Kota New York, Amerika Serikat, Rabu (29/12/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Jane Rosenberg/AWW/djo

New York (ANTARA) - Ghislaine Maxwell bisa dijatuhi hukuman penjara antara 30-50 tahun setelah terbukti membantu penjahat seks dan ahli keuangan, Jefferey Epstein, melakukan pelecehan seksual pada remaja-remaja putri, kata kejaksaan Amerika Serikat, Rabu (22/6).

Maxwell (60 tahun) pada Desember dinyatakan bersalah oleh juri federal atas lima dakwaan.

Dakwaan tersebut termasuk perdagangan seks serta merekrut dan menyiapkan empat gadis antara 1994 dan 2004 untuk melakukan hubungan intim dengan Esptein, yang saat itu merupakan kekasih Maxwell.

Dalam memorandum hukuman yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, jaksa penuntut umum menyebut tindakan Maxwell "sangat buas."

"Dia adalah penjahat yang penuh perhitungan, canggih, dan berbahaya, yang memangsa gadis-gadis lugu serta menyiapkan mereka untuk menjalani pelecehan seksual," tulis jaksa.

"Tindakannya, yang mengincar para korban rentan, mencerminkan pandangannya bahwa remaja-remaja putri yang berada dalam kesulitan boleh diperlakukan sebagai objek sekali pakai," kata jaksa.

Hakim pengadilan, Alison Nathan, yang memimpin persidangan empat pekan atas kasus Maxwell itu, akan menjatuhkan vonis terhadap sosialita Inggris tersebut pada 28 Juni.

Epstein bunuh diri pada 2019 pada usia 66 tahun di sel tahanan sebuah penjara Manhattan saat menunggu persidangan atas dakwaan perdagangan seks.


Sumber: Reuters