Disperindag Sumsel awasi penerapan kebijakan minyak goreng satu harga

id minyak goreng,satu harga,disperindag sumsel,pasar tradisional

Disperindag Sumsel awasi  penerapan kebijakan minyak goreng satu harga

Kegiatan pasar tradisional di Palembang (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Petugas Dinas Perdagangan Sumatera Selatan berupaya melakukan pengawasan secara ketat penerapan kebijakan harga jual minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter/kilogram di pasar tradisional dalam provinsi setempat yang mulai berlaku pada 26 Januari 2022.

"Sekarang kebijakan satu harga di pasar modern atau swalayan telah berjalan dengan baik, ketika mulai diberlakukan penerapan harga minyak goreng Rp14.000/kg sesuai ketentuan itu, diharapkan semua pedagang sembako di pasar tradisional tidak ada lagi menjual minyak dengan harga tinggi Rp19.000-22.000/kg," kata Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada distributor nakal yang menjual harga minyak goreng tidak sesuai dengan harga yang telah ditentukan pemerintah kepada pedagang sembako di pasar tradisional.

Untuk melakukan pengawasan itu, lanjutnya, selain menurunkan petugas pihaknya juga mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat.

"Jika masyarakat menemukan pedagang di pasar tradisional tidak mematuhi ketentuan penjualan minyak goreng dengan satu harga Rp14.000/liter diminta untuk melaporkannya kepada pihaknya atau aparat kepolisian terdekat karena tindakan itu tergolong perbuatan melawan hukum dan menimbulkan keresahan masyarakat," ujar Rizali.

Sementara sebelumnya Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengimbau warga Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu agar tidak berlebihan membeli minyak goreng menghadapi kondisi kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut akhir-akhir ini.

"Dalam kondisi sekarang ini warga jangan panik memborong minyak goreng, untuk mengatasi tingginya harga kebutuhan pokok tersebut dilakukan operasi pasar murah dan ditetapkan satu harga jual yakni Rp14.000 per kilogram/liter,"ujarnya.

Melalui upaya pengendalian harga yang dilakukan beberapa pekan terakhir, harga minyak goreng yang tadinya berkisar Rp19.000-22.000 per kg/liter kini sudah bisa ditekan menjadi Rp14.000/kg.

"Melihat perkembangan pengendalian harga berjalan dengan baik, kami imbau masyarakat jangan panik, belilah minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya sesuai dengan kebutuhan, karena jika berlebihan bisa memicu terjadi kenaikan harga lagi," ujar Wakil Wali Kota Palembang.