Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menyampaikan pemerintah akan membayar utang selisih harga atau "rafaksi" minyak goreng kepada pengusaha di sektor tersebut.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Senin, mengatakan keputusan itu berdasarkan rapat yang dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta instansi lain yang terkait dengan penyelesaian utang rafaksi.
"Tadi disepakati dan ditetapkan oleh Pak Menko seperti itu," katanya.
Dirinya mengatakan realisasi waktu penyelesaian selisih utang minyak goreng belum bisa dipastikan, namun meski demikian menurutnya penyelesaian rafaksi bisa lebih baik bila direalisasikan dalam waktu dekat. "Makin cepat, makin bagus,"
Adapun menurutnya keputusan pembayaran rafaksi itu turut berdasarkan masukan dari Kejaksaan Agung, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan instansi lain yang terkait dengan pembayaran rafaksi.
Berita Terkait
Pada kegiatan jaksa peduli pekerja rentan, BPJAMSOSTEK Muaraenim bayar klaim ahli waris
Jumat, 26 April 2024 21:45 Wib
Menkeu waspadai kenaikkan harga komoditas akibat konflik geopoltik
Jumat, 26 April 2024 16:03 Wib
Harga emas Antam stabil di angka Rp1,319 juta per gram
Jumat, 26 April 2024 11:06 Wib
BTN pertimbangkan penyesuaian bunga KPR pasca BI-Rate naik
Jumat, 26 April 2024 10:34 Wib
OJK dorong masyarakat berasuransi
Jumat, 26 April 2024 10:28 Wib
Rupiah melemah seiring rilis data PDB AS lebih rendah
Jumat, 26 April 2024 10:21 Wib