Jakarta (ANTARA) - Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyatakan bahwa konsumsi air dari galon polikarbonat atau guna ulang dapat dipastikan keamanannya dari Bisphenol A (BPA) karena sudah mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Ketika sudah disertifikasi dan sudah mendapatkan SNI artinya ketika konsumen membeli produk maka sudah bisa dikatakan aman untuk dikonsumsi,” kata Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN Heru Suseno dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Dalam sebuah diskusi bertajuk “Standarisasi Kemasan dan Jaminan AMDK galon Polikarbonat” yang digelar di Jakarta, Kamis (19/12), Heru menuturkan bahwa standarisasi yang diterapkan pemerintah dan otoritas terkait berpaku pada tiga hal yakni perlindungan masyarakat, jaminan mutu dan efisiensi hingga persaingan usaha yang sehat.
Ketiga pegangan itu secara simultan harus ditekan dalam penerapan standarisasi nasional. Dengan tujuan menjaga kesejahteraan seluruh rakyat dalam konteks pelaku usaha hingga masyarakat sebagai konsumen.
Ia melanjutkan perumusan standarisasi nasional Indonesia (SNI) dilakukan mulai dari perencanaan, perumusan, penetapan hingga pemeliharaan. Standarisasi juga melibatkan multipihak agar berjalan dengan maksimal dan menjamin kualitas produk yang dihasilkan.