Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, sebagai pejabat publik, dirinya selalu berupaya taat hukum dan menjunjung tinggi hukum, serta tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat publik untuk kepentingan pribadi.
Menperin di Jakarta, Rabu menyatakan hal tersebut disampaikan dia merespons isu terkait dirinya yang melindungi istri dalam perkara tidak memenuhi kewajiban pembayaran dalam jual beli tanah atas nama PT Asiana Lintas Development (PT ALD) sebesar Rp35 miliar.
Agus menyampaikan, isu yang dibuat oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) merupakan hal yang tidak benar.
"Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian, tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut pada pemilik tanah sebelumnya,” kata dia.
Menperin tekankan tak gunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (ANTARA/HO-Kemenperin)