"Jadi berdasarkan masukan dari Kejaksaan Agung, BPDPKS dan semua 'stakeholder'," katanya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.
“Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas,” ujar Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Jakarta, Senin.
Pada kesempatan tersebut, Menko Luhut meminta konfirmasi Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenperin sebut utang "rafaksi" minyak goreng akan dibayar
Berita Terkait
Bata sebut penutupan pabrik dilakukan untuk keberlanjutan, ini alasannya
Kamis, 9 Mei 2024 12:22 Wib
PGE Lumut Balai ajak mahasiswa Unbara riset pupuk cair
Rabu, 8 Mei 2024 16:46 Wib
Bukit Asam bagikan dividen 75 persen laba bersih senilai Rp4,6 triliun
Rabu, 8 Mei 2024 16:10 Wib
Kurs rupiah alami tekanan pasca pengumuman rapat The Fed
Rabu, 8 Mei 2024 12:00 Wib
Pelaku UMKM disebut ingin karyawan BUMN beli produk mereka
Rabu, 8 Mei 2024 8:31 Wib
Bulog OKU terangkan alasan beras SPHP naik Rp12.500/Kg
Selasa, 7 Mei 2024 18:36 Wib