Kemenperin: Utang "rafaksi" minyak goreng akan dibayar

id Kemenperin, rafaksi minyak goreng, utang,berita palembang, berita sumsel

Kemenperin: Utang "rafaksi" minyak goreng akan dibayar

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika (pertama kiri) dan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) dalam acara bazar lebaran 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024( (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

"Jadi berdasarkan masukan dari Kejaksaan Agung, BPDPKS dan semua 'stakeholder'," katanya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.

“Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas,” ujar Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Jakarta, Senin.

Pada kesempatan tersebut, Menko Luhut meminta konfirmasi Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenperin sebut utang "rafaksi" minyak goreng akan dibayar