Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meyakini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan tetap tegas untuk menindak oknum pejabat Polri di Sumut jika terbukti terlibat suap perkara narkoba.
Kapolri selalu berkomitmen dan tidak akan pernah berubah untuk menindak tegas siapa saja oknum pejabatnya yang terbukti terkait suap perkara narkoba, kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
"Jika terbukti menerima suap kasus narkoba pasti akan dicopot dan diproses secara hukum," katanya menegaskan.
Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan selama hampir satu tahun menjabat, Kapolri tidak pernah memberikan tempat kepada anggota bahkan perwira tinggi sekalipun yang menyalahgunakan kewenangan dan melakukan penyimpangan.
"Bila sampai ada oknum pejabat Polri terlibat melindungi bahkan mendapatkan keuntungan dari sindikat narkoba, tentu itu sangat membahayakan institusi Polri dan masyarakat," katanya.
Dia juga meyakini Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga akan menindak tegas jajarannya yang melanggar aturan di lapangan
"Kapolda Sumut juga sangat konsisten mendukung program Kapolri untuk wujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan atau Presisi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Divisi Propam Polri menyelidiki kebenaran informasi dugaan uang suap itu.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/1), Sahroni mengatakan tindakan menerima suap merupakan bentuk ketidakamanahan atas jabatan yang diberikan, terutama kalau benar suap yang diterima berasal dari bandar narkoba.
Berita Terkait
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama
Jumat, 5 April 2024 15:04 Wib
Polisi bongkar pabrik rumahan narkoba "Happy Water"
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib