Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, merancang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) untuk 30 tahun ke depan untuk mengantisipasi kerusakan akibat kebakaran lahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKI Aris Panani di Palembang, Kamis, mengatakan kebakaran merupakan salah satu ancaman terbesar bagi lahan gambut di daerah tersebut yang kerap terjadi setiap musim kemarau.
Apalagi lahan gambut di OKI tersebar dengan luas mencapai lebih dari 1 juta hektare (ha) sekaligus yang terbesar di Sumsel dengan persentase 49,28 persen dari total keseluruhan sehingga desain RPPEG sudah mendesak.
"Kebakaran menjadi penyebab utama dari kerusakan ekosistem gambut dan degradasi lahan di OKI," kata dia dalam Lokakarya Pendahuluan Penyusunan RPPEG Kabupaten OKI di Palembang.
Menurutnya, dalam penyusunan rancangan perlindungan atas lahan gambut yang sangat luas tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan teliti dengan melibatkan berbagai pihak dari tingkat kabupaten, provinsi hingga tingkat nasional.
"RPPEG diharapkan mampu mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kabupaten OKI," ujarnya.
Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten OKI Hidayat mengatakan, penyusunan dokumen RPPEG merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Dalam PP tersebut negara memberikan wewenang kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten kota menyusun, menetapkan dan menerapkan RPPEG sesuai kewenangannya.
"Sebagai kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera Selatan, sehingga hadirnya RPPEG menjadi hal yang krusial dan mutlak bagi Kabupaten OKI, dipersiapkan untuk 30 tahun ke depan," ujarnya.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten OKI tersebut diharapkan dapat melahirkan program yang bisa melindungi gambut dari ancaman kebakaran lahan karena potensi kebakaran di sana cukup besar.
Berkaca dari data yang dihimpun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2015 menjadi puncak terbesar kebakaran lahan di OKI yang mana di tahun itu sedikitnya ada seluas 316.472 hektare hutan dan lahan terbakar.
Berita Terkait
Diskusi bersama sineas, Anies sampaikan komitmen bangun ekosistem perfilman
Sabtu, 20 Januari 2024 16:52 Wib
Bapanas: Kenaikan harga gula demi jaga keseimbangan ekosistem
Jumat, 6 Oktober 2023 15:41 Wib
Asyiknya lepas tukik ke laut
Rabu, 4 Oktober 2023 22:13 Wib
LALIGA perluas ekosistem digitaldengan EA Sports
Selasa, 4 Juli 2023 11:19 Wib
28 Tahun Telkomsel: Bersama Jadi Terdepan untuk Membuka Peluang Penguatan Inklusi Ekosistem Digital Indonesia
Jumat, 26 Mei 2023 14:35 Wib
UIN Palembang temui Menhub paparkan ekosistem kendaraan listrik di kampus
Kamis, 25 Mei 2023 21:08 Wib
Kabupaten Ogan Ilir dukung ekosistem pendidikan merdeka belajar
Sabtu, 29 April 2023 20:01 Wib
Sekjen KLHK dukungan pemulihan ekosistem untuk mitigasi konflik di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Minggu, 19 Maret 2023 17:20 Wib