Sumsel buka layanan penerbitan izin usaha pariwisata berbasis web

id pariwisata sumsel,pariwisata berbasis web

Sumsel buka layanan  penerbitan izin usaha pariwisata berbasis web

Dinas Kebudayaan dan Pariwata Sumatera Selatan melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Festival Sriwijaya XXIX. ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

Sumatera Selatan (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan membuka layanan penerbitan izin usaha pariwisata berbasis website untuk pelaku sektor pariwisata di provinsi ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan Aufa Syahrizal di Palembang, Jumat mengatakan, setiap pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses aplikasi Online Single Submission (OSS) dengan alamat website http://Oss.go.id.

“Layanan tersebut dibuka secara khusus untuk mempermudah proses pembuatan izin usaha pariwisata di Sumatera Selatan ini,” kata dia.

Menurutnya, saat ini badan usaha yang bergerak di sektor pariwisata ditemukan masih banyak yang belum memiliki izin.

Berdasarkan rekapitulasi di dibawah Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tercatat badan usaha yang telah berizin baru ada sebanyak 10 persen atau 1.600 unit usaha meliputi bidang perhotelan, restoran, penginapan, oleh-oleh khas kedaerahan.

Padahal menurutnya berdasarkan temuan dilapangan setidaknya tembus ratusan ribu unit usaha yang bergerak dibingan pariwisata ini.

“Jadi diharapkan semua pelaku usaha sudah memiliki izin, karena pemerintah sudah memberikan kemudahan dengan adanya layanan pendaftaran berbasis web ini. Jadi tidak ada alasan lagi mengapa usaha mereka tidak ada izin,” ujarnya.

Lalu, dengan adanya izin ini ada banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh pelaku usaha.

Seperti misalnya bisa mendapatkan alokasi bantuan stimulan dari pemerintah apabila usahanya terdampak secara ekonomi selama masa pandemi COVID-19 ini.

“Bukan sekedar aman karena memiliki payung hukum, tapi tidak menutup kemungkinan kalau ada bantuan-bantuan dari pemerintah juga bisa disalurkan,” tandasnya.