Polda Sumsel turunkan tim awasi perdagangan obat dan oksigen

id perdaganagn obat dan oksigen, awasi perdaganagn obat dan oksigen di susmel, cegah penimbunan dan permainan harga , cegah kebaikan harga obtan dan oksi

Polda Sumsel turunkan tim awasi perdagangan obat dan oksigen

Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera menurunkan tim untuk mengawasi perdagangan obat dan oksigen di pasaran menghadapi kondisi peningkatan permintaan masyarakat terhadap barang tersebut dalam sebulan terakhir.

Untuk melakukan pengawasan itu, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan jajaran gencar turun ke apotek, distributor perusahaan farmasi dan pabrik oksigen, kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S di Palembang, Rabu.

Menurut dia, tim diperintahkan melakukan pengawasan untuk memastikan stok obat dan oksigen tersedia dalam jumlah cukup banyak dan tidak mengalami lonjakan harga di luar batas kewajaran.

Dalam kondisi lonjakan kasus positif COVID-19 di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu, permintaan oksigen dan obat yang dapat mengatasi virus tersebut meningkat.

"Jika tidak diantisipasi bisa terjadi kelangkaan dan permainan harga yang dapat membebani masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan laporan tim, hingga sekarang ini belum ditemukan pihak apotek, distributor farmasi dan oksigen yang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan obat dan oksigen serta kenaikan harga di luar batas kewajaran.

Meskipun demikain, petugas yang tergabung dalam tim pengawasan perdagangan obat dan oksigen diperintahkan tetap gencar turun ke lapangan dan tidak ragu melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang terbukti melakukan permainan harga dan penimbunan.

Jika ada masyarakat dan pengusaha yang terbukti melakukan permainan harga, penimbunan obat dan oksigen, akan ditindak sesuai UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 98 Th. 2015 Tentang Pemberian Informasi HET obat, kata  kapolda.