Dinas Pertanian OKU: Kenaikan harga pupuk melebihi HET masih wajar

id Kenaikan harga pupuk, harga eceran tertinggi, petani Ogan Komering Ulu, kios pengecer, Dinas Pertanian,berita sumsel, berita palembang, palembang hari

Dinas Pertanian OKU: Kenaikan harga pupuk melebihi HET masih wajar

Petani menebar pupuk di areal sawah. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.

Baturaja (ANTARA) - Kasi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Syahroni menyebutkan kenaikan harga pupuk di sejumlah kios pengecer melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) masih dalam batas kewajaran dari yang ditetapkan pemerintah.

"Kalau naiknya kisaran Rp20.000 sampai Rp25.000 per sak itu masih wajar," kata Syahroni di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Minggu.

Menurut dia, berdasarkan hasil investigasi sejumlah agen pengecer pupuk bersubsidi mengaku kenaikan harga pupuk jenis urea dan phonska terjadi karena beberapa faktor, salah satunya biaya antar ke tempat konsumen yang tinggi.

Gugurnya harga HET ini karena biaya antar ke tempat konsumen yang terpaut jauh sehingga agen distributor pupuk terpaksa menyesuaikan harga jual untuk menutupi biaya transportasi agar tidak merugi.

"Kami tidak bisa memaksa agen menjual pupuk seharga HET. Para agen ini mengaku lebih baik tidak menjual pupuk bersubsidi jika dipaksa menjualnya dengan harga sesuai HET," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah petani di beberapa kecamatan di Kabupaten OKU mengeluhkan harga pupuk yang dijual agen penyalur melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Heriadi, salah seorang petani jagung asal Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU sebelumnya mengaku kenaikan harga pupuk bersubsidi ini terjadi sejak Oktober 2020 silam.

Berdasarkan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah harga pupuk urea sebelumnya dibandrol seharga Rp112.500 per sak dan phonska Rp115.000/sak.

"Untuk dua jenis pupuk ini sebelumnya hanya seharga Rp227.500/dua sak sesuai HET. Namun, sejak Oktober lalu agen pengecer pupuk mematok harga Rp265.000. Artinya, ada selisih harga sebesar Rp38.000," ungkapnya.

Menurut dia, kenaikan harga ini memberatkan para petani karena terpaksa mengeluarkan modal tinggi guna membeli pupuk untuk tanaman jagung.

Ia berharap pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait melakukan upaya untuk menekan harga jual pupuk bersubsidi di pasaran agar tidak merugikan petani.