Palembang (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 4,8 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 800 butir dengan nilai total Rp2,5 miliar.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Selasa, mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut salah satunya diamankan dari penangkapan bandar narkoba di wilayah Tangga Buntung.
"Sebanyak 4,8 kilogram sabu-sabu dan 800 pil ekstasi yang dimusnahkan ini menyelamatkan 30.496 jiwa dari ancaman bahaya narkoba," ujarnya saat pemusnahan di Palembang.
Menurut dia dari pengungkapan narkoba tersebut sudah ditangkap empat orang tersangka, masing-masing Anas Antar Murthada (20), Sarbani Riyanstah (28), Pan Riadu Agam (47) dan Hijri Agustina (33).
Barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan cara di-blander dengan disaksikan juga oleh Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, Kejari Palembang dan empat tersangka.
Kombes Pol Irvan menegaskan akan terus memberangus peredaran narkoba di Kota Palembang dan tidak segan bertindak maksimal terhadap pengguna, kurir maupun bandar yang melalukan perlawanan.
“Kami pastikan penindakan kasus narkoba tidak berhenti disini, kami terus melakukan pengungkapan hingga peredarannya di narkoba Palembang hilang,” ucap dia menambahkan.
Selain itu pihaknya juga berharap masyarakat memperkuat pengawasan di lingkungan tempat tinggal terkait penyalahgunaan narkoba yang kini menjalar ke semua kalangan.
Ia meminta masyarakat melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba agar segera ditindak kepolisian.
Berita Terkait
Kurs rupiah alami tekanan pasca pengumuman rapat The Fed
Rabu, 8 Mei 2024 12:00 Wib
Apple masuki tren AI, luncurkan chip M4 berkinerja cepat dan kuat
Rabu, 8 Mei 2024 11:57 Wib
Aktor Dorman Borisman meninggal dalam usia 73 tahun
Rabu, 8 Mei 2024 11:48 Wib
Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan 600 meter
Rabu, 8 Mei 2024 11:46 Wib
Mendekatkan air bersih ke genggaman warga
Rabu, 8 Mei 2024 11:44 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Lanal Palembang sebutkan saat ini musim benih lobster di perairan Sumsel
Selasa, 7 Mei 2024 18:37 Wib
Pemkab OKU Timur terima penghargaan Lencana Bakti Transmigrasi
Selasa, 7 Mei 2024 15:31 Wib