Kabupaten Musi Banyuasin dorong OPD percepat serapan DAK Fisik

id musi banyuasin,kabupaten muba,pemkab muba,bupati muba,pen,apbn,apbd

Kabupaten Musi Banyuasin dorong OPD percepat serapan DAK Fisik

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex. (ANTARA/HO/21)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendorong Organisasi Perangkat Daerah segera menyerap dana alokasi khusus (DAK) fisik yang bersumber dari APBN.

Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex di Palembang, Selasa, mengatakan pembangunan fisik dan penyerapan anggaran ini dimaksudkan untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi di Muba.

“Ini harus menjadi perhatian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang punya kegiatan dalam DAK fisik, apalagi kegiatan itu harus masuk dalam OMSPAN (online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara) yang merupakan syarat penyaluran DAK,” katanya.

Menurut Dodi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun akan mengusulkan daerah yang lambat penyerapan anggarannya agar tidak dilakukan transfer ke daerah, sesuai dengan progres presentase penyerahan.

“Artinya, penyerapan harus tepat waktu agar transfer ke daerah tidak ditahan oleh pemerintah pusat,” kata dia.

Oleh karena itu, OPD diminta segera mentenderkan proyek pembangunan fisik tersebut.

Dodi melanjutkan, hal ini sangat penting karena keterlambatan dalam belanja, penyerapan anggaran, realisasi kegiatan fisik akan berpengaruh terhadap target indikator pembangunan yang ditetapkan pada tahun 2021.

Sebelumnya Kepala Bappeda Muba Iskandar Syahrianto memaparkan APBD Kabupaten Muba tahun 2021 mencapai Rp4,01 triliun.

“Penyerapan keuangan APBD sampai dengan Triwulan I/2021 untuk fisik sebesar 14,16 persen, dan keuangan 9,03 persen,” ujarnya.

Terkait DAK Fisik, Kabupaten Muba mendapatkan alokasi Rp135,63 miliar.

Adapun dana tersebut mencakup DAK Fisik reguler di bidang kesehatan, pendidikan, dan bidang jalan. Selanjutnya  DAK Fisik Penugasan ada enam bidang yang mencakup bidang kesehatan, pertanian, sanitasi, air minum, kelautan perikanan, dan bidang irigasi.

Apabila sampai dengan tanggal 21 Juli 2021 OPD belum melakukan penginputan seluruh kontrak, maka penyaluran DAK fisik hanya disalurkan sebesar nilai kontrak yang terekam di OMSPAN.

Sementara itu, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 18 pemerintahan Sumatera Selatan berperforma positif sejak awal tahun dengan menembus 25 persen pada triwulan I/2021 dari total alokasi Rp45,47 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Taukhid mengatakan, capaian signifikan dalam penyerapan APBN senilai total Rp2.750 triliun ini diharapkan dapat menjadi daya ungkit perekonomian daerah di tengah Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat pandemi COVID-19.

“Ada perbaikan perilaku belanja dari Satker di pemerintahan. Ini sesuatu yang luar biasa. Belanja lebih awal ini sangat bagus dampaknya bagi Sumsel,” kata Taukhid.