Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menegaskan upaya transformasi digital yang dilakukan di Tanah Air harus mendorong TKDN (tingkat komponen dalam negeri) yang memprioritaskan pemakaian produk-produk lokal.
“Pemakaian produk-produk dalam negeri serta mendorong penguasaan teknologi digital mutakhir oleh semua anak bangsa,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Peluncuran Program Konektivitas Digital 2021 dan Prangko Seri Gerakan Vaksinasi Nasional COVID-19 dari Istana Negara Jakarta, Jumat.
Meski begitu, Kepala Negara menekankan bahwa Bangsa Indonesia sama sekali bukan bangsa yang menyukai proteksionisme.
Menurut Presiden, sejarah membuktikan bahwa proteksionisme justru merugikan, hanya saja Indonesia tidak boleh menjadi korban dari “unfair trade practices” dari raksasa digital dunia.
“Tranformasi digital adalah ‘win win solution’ bagi semua pihak,” katanya.
Oleh karena itu, Presiden berharap program konektivitas digital 2021 menjadi momen penting yang bisa menghubungkan Indonesia.
“Dengan teknologi baru, dengan pola pikir, dengan ‘mind set’ baru, dengan kesempatan bisnis global baru, dan masa depan baru menuju Indonesia maju,” katanya.
Ia menegaskan konektivitas digital harus berpegang teguh kepada kedaulatan bangsa di tengah globalisasi dan hyperkompetisi seperti sekarang ini.
Pada kesempatan itu juga sekaligus diluncurkan program konektivitas digital Indonesia oleh Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Timnas lolos ke semifinal AFC, Jokowi: Sangat bersejarah!
Jumat, 26 April 2024 13:12 Wib
Jokowi-Tony Blair bahas rencana investasi energi di IKN
Kamis, 18 April 2024 15:46 Wib
LSI: Approval rating Presiden naik jadi 76,2 persen
Kamis, 18 April 2024 15:38 Wib
Presiden shalat Jumat di Masjid Agung Kota Medan
Jumat, 12 April 2024 16:48 Wib
Jokowi sambut para tamu peserta "open house" di Istana
Rabu, 10 April 2024 11:03 Wib
Presiden sebut antrean pemudik Lebaran 2024 relatif terkendali
Senin, 8 April 2024 11:13 Wib
Presiden dijadwalkan gelar "open house" saat Lebaran
Jumat, 5 April 2024 15:12 Wib
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Presiden Jokowi
Jumat, 5 April 2024 15:05 Wib