Lazisnu Sumsel gandeng pengelola pasar tradisional pulihkan ekonomi

id pen, lazisnus sum,lazisnu sumsel,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, info sumsel

Lazisnu Sumsel gandeng pengelola pasar tradisional   pulihkan ekonomi

Anwar Sadat bersama pengurus NU pada acara peringatan Harlah Lazisnu. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Pengurus Lembaga Amil Zakat Infak dan Sadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Sumatera Selatan menggandeng pengelola pasar tradisional di Kota Palembang untuk memulihkan ekonomi umat di masa normal baru produktif aman dari COVID-19.

"Lazisnu bersama pengelola pasar tradisional sepakat untuk memfasilitasi masyarakat terutama keluarga besar NU yang kehilangan pekerjaan atau usahanya terdampak pandemi COVID-19 untuk kembali beraktivitas berdagang di pasar tradisional," kata Ketua Lazisnu Sumsel, Anwar Sadat seusai acara peringatan Harlah Lazisnu di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pihaknya berupaya membangun sinergisitas dengan pemerintah, swasta, dan semua pihak yang bisa bersama-sama memulihkan ekonomi yang terpuruk dampak pandemi COVID-19 berkepanjangan yang dirasakan masyarakat di daerah ini sejak Maret 2020.

Bagi masyarakat yang tertarik berdagang di pasar tradisional, silakan menghubungi pengurus Lazisnu Sumsel untuk difasilitasi menempati ratusan kios atau lapak yang sudah didata, katanya.

Dia menjelaskan, pandemi COVID-19 telah memporak-porandakan siklus normal kehidupan di provinsi ini bahkan di berbagai belahan dunia.

Atas situasi sulit tersebut, pihaknya melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah dan swasta menyiapkan program pemulihan ekonomi, bantuan sosial, dan program lainnya yang yang bisa menstimulus pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui beberapa kementerian, seperti melalui Kemeterian Koperasi dan UKM, dengan sasaran untuk mendukung dan mendayagunakan sektor UMKM.

Untuk mendukung dan mendayagunakan sektor UMKM, pemerintah memberikan subsidi bunga, belanja imbal jasa penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja, PPh final UMKM ditanggung pemerintah (DTP), serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Melalui penyediaan kios dan lapak berdagang di pasar tradisional serta kegiatan pemulihan ekonomi lainnya, diharapkan bisa membuka kembali kran aktivitas masyarakat melalui adaptasi kebiasaan baru dengan tetap memperhatikan anjuran protokol kesehatan antisipasi COVID-19, ujar Sadat.