Penyaluran dana hibah untuk hotel Palembang di bawah target

id phri, hibah untuk hotel, bantuan hibah dari kemenparekraf, kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif, pengeloa hotel bu,berita sumsel, berita palemba

Penyaluran dana hibah untuk hotel Palembang di  bawah target

Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin (tengah). (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Kegiatan penyaluran dana hibah dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun anggaran 2020 untuk membantu pengelola hotel dan restoran di Kota Palembang, Sumatera Selatan di bawah target.

"Kemenparekraf pada tahun anggaran 2020 mengalokasikan dana hibah Rp21 miliar untuk membantu hotel dan restoran yang kegiatan usahanya terdampak COVID-19, sedangkan realisasinya hanya Rp8 miliar," kata Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Rabu.

Menurut dia, rendahnya penyaluran dana hibah dari target yang ditetapkan sangat disesalkan karena dapat mempengaruhi program pemulihan kegiatan usaha hotel dan restoran.

Seharusnya dana hibah itu terdistribusi dengan baik kepada pengelola hotel dan restoran sesuai dengan target, karena sejak pandemi COVID-19 Maret 2020 hingga 2021 ini jumlah tamu hotel dan restoran mengalami penurunan drastis.

Pengelola hotel dan restoran anggota PHRI Sumsel berupaya bangkit dari kondisi sulit sekarang ini, namun karena keterbatasan biaya operasional tidak bisa dilakukan secara maksimal.

Melihat kondisi tersebut, diharapkan dana hibah yang belum disalurkan sekitar Rp13 miliar bisa dikucurkan kembali pada tahun ini dan ditambah dengan alokasi dana baru yang lebih besar.

"Dalam masa pandemi COVID-19 sekarang ini, pengelola hotel dan restoran sangat membutuhkan suntikan dana, agar mereka tetap bisa beroperasional dan karyawan terhindar dari pemutusan hubungan kerja," ujarnya.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengalokasikan dana bantuan hibah untuk hotel, restoran dan sejumlah industri pariwisata lainnya di Palembang pada tahun anggaran 2020 Rp30,8 miliar.

Berdasarkan data ada 117 hotel dan 104 restoran anggota PHRI di kota ini yang memenuhi persyaratan menerima bantuan dana hibah tersebut.

Dana bantuan hibah itu sebagian besar atau sekitar 70 persen disalurkan untuk memulihan kegiatan usaha hotel dan restoran.

"Kemudian sekitar 30 persen lagi disalurkan untuk membantu pelaku usaha sektor pariwisata yang berkaitan dengan ekonomi kreatif, namun faktanya realisasi penyalurannya tidak sesuai dengan harapan," kata Herlan.