Dana PEN ke Himbara belum dorong pertumbuhan kredit di Sumsel

id dana PEN,kredit perbankan,perbankan sumsel,ojk regional 7 sumbagsel,ojk sumsel

Dana PEN ke Himbara belum dorong pertumbuhan kredit di Sumsel

Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho. (ANTARA/Dolly Rosana/20)

Palembang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan menilai penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional oleh himpunan bank milik negara (Himbara) belum bisa mendorong pertumbuhan kredit di Sumsel pada 2020.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan Regional 7 Untung Nugroho di Palembang, Kamis, mengatakan, kondisi ini tak lepas dari kondisi perekonomian yang terjadi sepanjang tahun akibat penyebaran COVID-19.

“Permintaan kredit menurun di tengah pandemi karena sektor rill memang belum normal. Jadi berapa pun negara menitipkan dana ke perbankan, tetap sulit terserap,” kata Untung.

Berdasarkan data OJK Regional 7 Sumbagsel diketahui penyaluran kredit di Sumsel hanya tumbuh 0,4 persen (year on year) pada tahun 2020 jika dibandingkan November 2019 yang tercatat Rp85,7 triliun.

Sebaliknya, Dana Pihak Ketiga dapat tumbuh 5,5 persen (yoy) yakni dari Rp86,9 triliun pada November 2019 menjadi Rp91,7 triliun pada November 2020.

“Sebenarnya, perbankan sudah menurunkan syarat untuk pengajuan kredit, tapi tetap saja permintaan rendah karena permintaan modal kerja sedang turun, begitu juga rencana ekspansi dan investasi sebagai konsekwensi dari adanya ‘jaga jarak’,” kata dia.

Ia menilai, permintaan kredit itu harus didorong dengan penciptaan pasar sektor riil

Untuk itu, semua pihak tidak boleh mengesampingkan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus Corona.

Walau ekonomi belum sepenuhnya pulih, OJK akan terus mendorong perbankan untuk mempercepat perealisasian dana PEN ini dengan cara mendorong perbankan membuat rencana kerja hingga enam bulan ke depan.

“OJK sendiri akan memantaunya tiap bulan,” kata dia.