Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menepis kabar pemimpinnya, Rizieq Shihab sengaja kabur dari pemanggilan polisi untuk diperiksa.
Menurutnya, Rizieq beberapa waktu lalu tidak mengindahkan panggilan Polda Metro Jaya hingga dia ditetapkan sebagai tersangka, dikarenakan proses pemulihan diri.
“Beliau kemarin semata-mata kelelahan menghadapi aktivitas yang cukup banyak,” ujar Munarman di Jakarta, Sabtu.
Kedatangan Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, kata Munarman, bukan berkonteks penangkapan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di tengah pandemi COVID-19.
Namun kedatangan Rizieq dinilai menunjukkan sifat ksatria sebagai warga negara yang taat hukum.
“Sekali lagi saya katakan Habib Rizieq ini gentleman, ksatria,” ujar dia.
Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Berita Terkait
Najwa Shihab sebut pernyataan Ganjar tentang pentingnya pendidikan
Jumat, 22 September 2023 11:06 Wib
Cendekiawan Muslim Quraish Shihab bahas fenomena fobia agama di Sidang Majelis Hukama
Sabtu, 5 November 2022 20:07 Wib
Bakat anak tumbuh seiring proses eksplorasi
Minggu, 18 September 2022 9:42 Wib
Rizieq Shihab disambut keluarga usai bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:24 Wib
Penasihat hukum benarkan Habib Rizieq bebas hari ini
Rabu, 20 Juli 2022 8:37 Wib
Sosok Kartini masa kini, dari kebudayaan hingga teknologi
Kamis, 21 April 2022 9:05 Wib
Wagub DKI tegaskan rencana Reuni 212 tak mungkin di Monas
Senin, 29 November 2021 18:12 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel kawal sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 12:37 Wib