Sumsel proyeksi angkutan batubara manfaatkan terminal Karya Jaya

id gubernur sumsel herman deru,angkutan batubara,kai,kereta api,terminal karya jaya,multimoda transportasi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel

Sumsel proyeksi angkutan batubara manfaatkan  terminal Karya Jaya

Gubernur Sumatera Selatan meninjau dermaga milik perusahaan batubara di Palembang, Sabtu (19/9). (ANTARA/HO/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memproyeksikan angkutan batubara juga memanfaatkan Terminal Karya Jaya Palembang karena fasilitas tersebut direncanakan menjadi kawasan multimoda transportasi.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Minggu, mengatakan keinginan pemprov tersebut telah disampaikan ke PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Pemprov berkeinginan mengintegrasikan angkutan batubara dari dermaga/pelabuhan dan stasiun kereta api ke terminal kendaraan Karya Jaya,” kata dia.

Ia mengatakan pemprov telah membuat perencanaan terkait hal tersebut sehingga semua moda transportasi (angkutan sungai, angkutan darat, kereta api) dapat terintegrasi di Terminal Karya Jaya yang berada di Kecamatan Kertapati itu.

Dengan upaya ini, Herman Deru berkeyakinan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas (kemacetan) akibat banyaknya kendaraan angkutan barang (truk) masuk ke dalam kota.

Hanya saja, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk membuat jalur lalu lintasnya, karena mengaitkan tiga moda transportasi sekaligus.

Seperti diketahui, ia melanjutkan, Kota Palembang selama puluhan tahun terbiasa dengan model jalur transportasi konvensional yakni setiap moda berdiri sendiri-sendiri walau berada dalam satu kawasan (bantaran sungai).

“Seperti saat ini saja Stasiun Kertapati masih belum memisahkan antara stasiun penumpang dengan stasiun barang khususnya batubara. Kami sudah sampaikan ke KAI, untuk mencarikan solusinya,” kata dia.

Pada Sabtu (19/9), Herman Deru meninjau Terminal Karya Jaya Kertapati Palembang yang akan dijadikan kawasan multimoda bersama Direktur Prasarana Dirjen Perhubungan Darat M Rizal Wasal.

Pada peninjauan itu, ia dan rombongan mengamati aktifitas pengangkutan batu bara baik yang menggunakan jalur khusus kereta api maupun jalur sungai, mulai dari Stasiun Simpang, Pelabuhan Keramasan, Kantor RMK hingga PT MAS dan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Gubernur dan rombongan melihat aktifitas angkutan batubara via tayangan video dari PT RMK yakni angkutan batubara menggunakan jalur kereta api. Bahkan PT MAS memiliki dermaga sendiri di bantaran sungai untuk lokasi bongkar muat batubara.

"Begitu mandirinya para pelaku usaha ini, mereka membuat dermaga dan pelabuhan sendiri untuk angkutan batubara. Artinya keputusan pemerintah yang mewajibkan melewati jalur khusus sudah dijalankan,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2042 Tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara di Jalan Umum sejak 8 November 2018, lalu mengantinya dengan Pergub Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Pergub yang terkait sebelumnya.

Dampak dari Pergub ini membuat perusahaan batubara menggunakan jalur sungai dan jalur kereta api.