297 warga binaan Rutan Baturaja diusulkan dapat remisi

id 297 warga binaan, diusulkan dapat remisi, Rutan Baturaja, HUT RI, tidak ada remisi bebas

297 warga  binaan Rutan Baturaja diusulkan dapat remisi

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Royhan Al Faisal. (ANTARA/Edo Purmana/20)

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 297 warga binaan di Rutan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, diusulkan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka memperingati HUT ke 75 tahun Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Royhan Al Faisal melalui Kasi Administrasi Keamanan Mirullah di Baturaja, Jumat, mengatakan dari 423 warga binaan penghuni rutan setempat, 297 di antaranya diusulkan untuk mendapat remisi dalam rangka memperingati 17 Agustus 2020.

"Sudah diajukan tinggal menunggu keputusan Kemenkumham. Biasanya keputusannya diterima pada 16 Agustus 2020 mendatang," katanya.

Menurut dia, ratusan warga binaan yang diusulkan ini memenuhi syarat mendapat remisi, yaitu berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

"Dan paling sedikit menjalani enam bulan masa hukuman sebagai syarat mendapat remisi," tegasnya.

Hanya saja, katanya, pada tahun ini tidak ada warga binaan yang mendapat remisi bebas dari sisa masa tahanan.

"Untuk tahun ini belum ada yang mendapat remisi bebas. Hanya pengurangan masa tahanan saja," ungkapnya.

Adapun remisi yang diajukan pihaknya meliputi remisi satu bulan untuk 82 orang warga binaan, 65 orang selama dua bulan, tiga bulan untuk 101 orang, empat bulan 29 orang dan lima bulan untuk 20 orang.

"Sehingga totalnya jadi 297 orang," jelasnya.

Ia berharap dari 297 orang warga binaan yang diajukan mendapat remisi tersebut disetujui semua oleh Kemenkumham sehingga bisa ikut merasakan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

"Mudah-mudahan disetujui semua, karena warga binaan yang diusulkan ini memenuhi syarat mendapat remisi," ujarnya.