Jaringan masyarakat sipil Sumsel apresiasi dokter dan perawat sebagai garda terdepan

id aktivis, aktivis lingkungan, antisipasi covid 19, covid 19, penanganan virus corona, antisipasi penyebaran virus corona,berita sumsel, berita palemban

Jaringan masyarakat sipil Sumsel apresiasi  dokter dan perawat sebagai garda terdepan

Kegiatan pencegahan penyebaran virus corona di Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Aktivis Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil (Jomas) dan Walhi Sumatera Selatan memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan para pendukungnya yang telah bekerja menjadi garda terdepan melawan COVID-19.

Tenaga kesehatan yang berjuang menangani masyarakat yang diduga terinfeksi dan positif terjangkit COVID-19 patut diberikan penghargaan karena rela mempertaruhkan keselamatan jiwanya untuk tugas kemanusiaan, kata aktivis Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil (Jomas) Sumsel, Aidil Fitri di Palembang, Selasa.

Dalam melakukan penanggulangan bencana nonalam itu, tidak banyak pihak yang bisa diandalkan menjadi garda terdepan melakukan tugas kemanusian.

Baca juga: Tiga kasus positif COVID-19 di Sumsel ternyata miliki riwayat perjalanan dari Jakarta

Dengan penghargaan itu diharapkan dapat menjadi penyemangat tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit atau tempat khusus yang ditunjuk sebagai tempat perawatan orang dengan pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Selain memberikan apresiasi itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk membantu tenaga kesehatan dengan mengumpulkan donasi untuk menunjang keselamatan tenaga kesehatan serta melakukan 'social distancing' dengan penuh kesadaran, katanya.

Untuk memutus rantai penularan COVID-19, pihaknya juga melakukan kampanye publik dan menampung pengaduan masyarakat terkait upaya yang merugikan dan mengabaikan hak-hak kesehatannya.

Baca juga: Pemilik kendaraan wajib bayar pajak saat wabah COVID-19

Sejatinya setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan seperti pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.

Lingkungan yang sehat, mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang serta bertanggung jawab.

Berhak memperoleh informasi tentang data dirinya termasuk tindakan dan pengobatan yang telah maupun yang akan diterimanya dari tenaga kesehatan.

Jika hak-hak tersebut tidak diperoleh masyarakat dari pemerintah dengan baik, silakan menyampaikan pengaduannya ke posko Jomas, LBH Palembang, dan Walhi Sumsel, katanya.

Baca juga: Menlu: Kunjungan dan transit WNA ke Indonesia dihentikan sementara