Aktivis: Firli tak punya alasan mangkir dari pemeriksaan tersangka

id firli bahuri tersangka, mabes polri, eks penyidik kpk, pemerasaan pimpinan kpk, mantan mentan syl, yudi purnomo harapaha

Aktivis: Firli tak punya alasan mangkir dari pemeriksaan tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). Dewas KPK memanggil Firli Bahuri untuk mengklarifikasi terkait pertemuannya dengan tersangka dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat menteri pertanian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.

Jakarta (ANTARA) - Aktivis antikorupsi Yudi Purnomo Harahap mengatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak punya alasan untuk mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (1/12).

"Dengan posisi nonaktif, apalagi KPK sudah menyatakan bahwa akses ke KPK diputus dan tidak lagi dilibatkan dalam tugas KPK, maka sudah tidak ada lagi alasan bagi Firli untuk mangkir," kata Yudi Purnomo dihubungi di Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata Yudi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menerbitkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Apalagi Firli sudah dicekal untuk tidak bisa berpergian ke luar negeri oleh penyidik," tambah Yudi.