Aktivis: Firli tak punya alasan mangkir dari pemeriksaan tersangka
![Aktivis: Firli tak punya alasan mangkir dari pemeriksaan tersangka](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2023/11/20/Firli-Bahuri-penuhi-panggilan-Dewas-KPK-20112023-MRH-2.jpg)
Ketua KPK Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). Dewas KPK memanggil Firli Bahuri untuk mengklarifikasi terkait pertemuannya dengan tersangka dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat menteri pertanian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt.
"Dengan posisi nonaktif, apalagi KPK sudah menyatakan bahwa akses ke KPK diputus dan tidak lagi dilibatkan dalam tugas KPK, maka sudah tidak ada lagi alasan bagi Firli untuk mangkir," kata Yudi Purnomo dihubungi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata Yudi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menerbitkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Apalagi Firli sudah dicekal untuk tidak bisa berpergian ke luar negeri oleh penyidik," tambah Yudi.