Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan lembaganya masih bekerja dengan skala prioritas di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini.
"Kita masih kerja dengan prioritas sampai kemarin kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Rekan-rekan penyelidik dan penyidik bekerja dengan skala prioritas tentu ada yang bisa bekerja di rumah tetapi ada juga yang harus di kantor karena memang harus dikerjakan di kantor," ucap Firli melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Dalam suasana penuh keprihatinan saat ini, lanjut Firli, KPK tetap bekerja baik bekerja dari rumah dan bekerja di kantor dengan skala prioritas yang diatur oleh pejabat eselon 1 (sekjen dan deputi) karena kinerja yang dicapai KPK adalah capaian kinerja kolektif semua pegawai.
"Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai KPK, dalam keadaan bangsa kita menghadapi bencana nonalam berupa COVID-19 tetapi pegawai masih bekerja. Baik tim penyelidik, penyidik, penuntut umum, eksekusi, monitoring, tim "surveilance", ujar Firli.
Ia juga menyatakan meskipun dalam keadaan menghadapi ancaman COVID-19, kinerja KPK masih menunjukkan hasil pada triwulan I-2020.
"Sampai dengan saat ini jumlah tahanan ada 46 orang dan ini harus selesai. Begitu juga kegiatan melakukan penyelidikan, penggeledahan, penyitaan, mencari para DPO (daftar pencarian orang) dan mereka semua bertaruh nyawa," tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, kegiatan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka tetap berjalan karena memang tidak ditunda, apalagi terkait dengan waktu penahanan tersangka.
"Begitu juga rekan-rekan jaksa penuntut harus melakukan inovasi untuk menyelesaikan persidangan perkara bekerja sama dengan PN Jakarta Pusat untuk dirancang sidang melalui sarana "video conference". Mohon doanya seluruh rakyat Indonesia, semoga wabah COVID-19 bisa berakhir dan Indonesia tetap sehat," kata Firli.
Berita Terkait
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
Polri: Penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 18:57 Wib
Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 16:30 Wib
Penyidik Polri harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 12:02 Wib
Polda Metro Jaya kembali panggil mantan Menteri Pertanian
Senin, 29 Januari 2024 15:06 Wib
Firli Bahuri ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam
Jumat, 19 Januari 2024 14:28 Wib
Polisi kembali panggil delapan saksi terkait kasus Firli Bahuri pada hari ini
Kamis, 11 Januari 2024 11:07 Wib