Car Free Day Jakbar dihentikan dua pekan antisipasi COVID-19

id corona,jakarta

Car Free Day Jakbar dihentikan dua pekan antisipasi COVID-19

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (17/12/2019). (ANTARA/Devi Nindy/aa).

Jakarta (ANTARA) - Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat dihentikan dua pekan, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19).

"Sementara dua pekan dulu (ditiadakan), nanti kami evaluasi lagi," kata Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi di Jakarta, Jumat.

Peniadaan HBKB berbarengan dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang meniadakan HBKB di Jalan MH Thamrin-Sudirman pada 15 Maret dan 22 Maret 2020 dan disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan HBKB di kawasan Sudirman- Thamrin untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kegiatan hari minggu, kita memiliki HBKB atau car free day dan untuk menjaga dan melindungi warga Jakarta dari potensi penularan (corona), maka dua minggu ke depan Pemprov DKI Jakarta meniadakannya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Menurut Anies, hal tersebut merupakan langkah pencegahan DKI Jakarta dengan meminimalisir kontak fisik warga di ruang publik.

Selama dua pekan ditiadakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengulas dan melihat perkembangan dari COVID-19 yang saat ini melanda Indonesia.

"Sesudah dua minggu ke depan kita akan pantau lagi ini, kita lakukan sambil melihat perkembangan penularan corona virus ini," ujar Anies.

Menurut Anies, langkah pencegahan awal ini berkaca dari negara-negara dengan penyebaran COVID-19 cepat.