Kabareskrim lihat kesiapan "Command Center" Karhutla Polda Sumsel

id polda susmel, command center, kabareskrim lihat kesiapan personel dan peralatan penangggualngan karhutla, karhutlam, antisipasi karhutla , cegah karhu

Kabareskrim lihat kesiapan "Command Center" Karhutla Polda Sumsel

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Listyo Sigit melihat kesiapan personel dan peralatan di "Command Center" Karhutla Mapolda Sumsel, Palembang, Selasa (10/3). (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melihat kesiapan personel dan peralatan yang ada di ruangan pusat kendali "Command Center" penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa.

Dalam kesempatan itu Komjen Pol Listyo didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan melalui aplikasi "Command Center" melakukan uji coba komunikasi dengan beberapa personel yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat.

Uji coba aplikasi pengendalian penanggulangan Karhutla menghadapi masuknya musim kemarau 2020, dipandu petugas "Command Center" Ipda Yudi.

Layar monitor ruangan pusat pengendali penanggulangan Karhutla tampak menunjukkan titik-titik berwana hijau yang menandakan ada 4.133 personel Polri jajaran Polda Sumsel yang dalam posisi siap siaga dihubungi (on call) untuk menerima perintah atau melaporkan kondisi kamtibmas dan peristiwa lainnya termasuk kebakaran hutan dan lahan di wilayah tugasnya.

Kabareskrim pada kesempatan itu meminta petugas di lapangan untuk menjalankan tugas memantau kawasan hutan dan lahan pertanian/perkebunan yang ada di wilayah tugasnya agar tidak terbakar atau dibakar secara sengaja.

Jika kawasan hutan dan lahan terpantau dalam kondisi kering berpotensi terjadi kebakaran, diminta untuk melaporkan kondisi tersebut ke "Command Center" untuk dilakukan koordinasi tindakan pencegahan dengan tim terpadu penanggulangan Karhutla.

Begitu pula jika menemukan ada masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran secara sengaja, untuk segera melaporkan temuan itu dan melakukan tindakan penegakan hukum.

Melalui upaya tersebut diharapkan masalah kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau tahun ini dapat diminimalkan sehingga dapat dicegah timbulnya bencana kabut asap dampak kebakaran itu.

Bencana kabut asap yang selalu muncul pada setiap musim kemarau harus diantisipasi sejak dini, karena jika sudah terjadi sulit diatasi dengan cepat dan menimbulkan gangguan berbagai aktivitas serta kesehatan masyarakat, kata Kabareskrim.