Presiden Jokowi cermati besarnya dana daerah mengendap pada 2019

id Presiden jokowi,dana daerah,bank di daerah, apbd, rakornas investasi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel h

Presiden Jokowi cermati besarnya dana daerah mengendap pada 2019

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada awak media, seusai memberikan arahan di acara Rakornas Investasi Tahun 2020 yang diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal, di Jakarta, Kamis (20/2/2020). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya di acara Pembukaan Rakornas Investasi Tahun 2020, mencermati besarnya dana daerah yang mengendap pada 2019.

"Di November dan Oktober 2019 lalu, uang yang berada di bank-bank daerah, di mana APBD itu disimpan, masih di angka Rp220 triliun sehingga tidak memengaruhi ekonomi daerah. Gede banget angka ini," ujar Presiden di Jakarta, Kamis.

Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah mengenai besarnya dana daerah yang masih mengendap di akun daerah atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dalam acara yang dihadiri para kepala daerah, gubernur hingga wali kota itu, Presiden mengatakan pada Desember 2019 dana daerah mengendap memang tersisa Rp110 triliun, namun angka itu menurutnya masih sangat besar.

Padahal, kata Presiden, apabila penyerapan anggaran dilakukan secara maksimal di daerah, maka akan dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kalau itu bisa digunakan dan beredar di masyarakat, ini akan memengaruhi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah itu. Bupati, wali kota, dan gubernur harus sadar mengenai ini. Jangan sampai dinas keuangannya menyimpan uang di bank sebanyak ini. Jangan ulangi lagi di tahun 2020," ujar Presiden menegaskan.

Pemerintah pusat merealisasikan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tumbuh lima persen secara year-on-year (yoy), dari pertumbuhan penyaluran tahun sebelumnya yang hanya 2,5 persen.

Presiden berharap agar dana yang telah ditransfer ke daerah tersebut dapat digunakan secara maksimal sehingga ikut meningkatkan ekonomi nasional.

"Uang yang beredar di masyarakat ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, kabupaten/kota, provinsi, maupun negara kita," tuturnya.