Pemprov Sumsel minta mata rantai makan satwa liar tidak terputus

id konflik,swatwa liar, hutan

Pemprov Sumsel minta mata rantai makan satwa liar  tidak terputus

Ilustrasi.Harimau. (Foto : Dok.Antara/HO).

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) minta untuk sama-sama menjaga agar mata rantai makanan satwa liar tidak terputus dengan selalu menjaga kelestarian lingkungan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel, Akhmad Najib di Palembang, Rabu, mengatakan, dengan menjaga lingkungan maka binatang yang dilindungi tersebut tidak akan menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Begitu juga berburu terutama yang menjadi makanan satwa liar tersebut harus dihidari sehingga satwa yang ada tetap lestari.

Bukan itu saja tetapi bila lingkungan lestari maka dapat terhindar dari bencana seperti tanah longsor dan banjir, ujar dia.

Memang, lanjut dia terjadinya konflik harimau beberapa waktu lalu diduga habitatnya telah terganggu sehingga mereka keluar dari hutan lindung.

Selain juga kemungkinan bisa saja terjadi karena adanya perambah hutan sehingga itu harus dihindari, ujar Akhmad Najib yang juga Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel itu.

Sebelumnya Direktur Proyek KELOLA Sendang ZSL Damayanti Buchori mengatakan, dalam upaya membantu konflik satwa liar dengan manusia tersebut pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Khusus di wilayah KELOLA Sendang Dangku pihaknya memasang kamera untuk melihat keberadaan dan jejak binatang dilindungi tersebut.

Sementara daerah telah terjadi konflik dengan binatang dilindungi tersebut pihaknya telah mengirimkan bantuan kamera.

Sementara mengenai rumusan Lokakarya yang dilaksanakan lalu diantaranya menyatakan, perlu menyusun standar operasional prosedur di dalam penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar.

Mensosialisasikan SK Gubernur dan SOP penanggulangan konflik manusia dengan satwa liar keseluruh organisasi perangkat daerah.

Selain itu perlu terus dilaksanakan survei dan monitoring satwa liar tersebut untuk mengetahui keberadaan dan daerah jelajahnya.

Yang jelas pencegahan konflik manusia dengan satwa liar tersebut perlu pembentukan desa mandiri konflik manusia dan satwa liar di kabupaten dan kota.

Selain itu sosialisasi dan edukasi kepada warga desa mandiri konflik manusia dan satwa liar tentang prilaku binatang yang dilindungi tersebut.

Namun yang tidak kalah pentingnya patroli pengaman dan kebakaran hutan perlu dan rutin dilaksanakan untuk menghindari agar tidak terjadi konflik.