BNI kembalikan dana nasabah korban pembobolan mesin ATM

id Korban Skimming

BNI kembalikan dana nasabah korban pembobolan mesin ATM

Kepala BNI Sultra, Muzakkir. (ANTARA/Harianto)

Kendari (ANTARA) - Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggar, telah mengembalikan dana nasabah yang raib akibat dibobol di mesin ATM (Skimming).

Kepala BNI Sultra, Muzakkir di Kendari, Minggu,  mengatakan, setelah menerima laporan 13 nasabah pada Sabtu (18), pihaknya langsung memproses cepat dengan berkoordinasi dengan BNI pusat, dan hasilnya dana 13 nasabah tersebut  terdebet.

"Sejauh ini kami telah menerima 13 laporan mengenai dana yang terdebet, dan telah dikreditkan kembali ke rekening masing-masing nasabah dalam waktu tiga jam pada Sabtu (18/1)," katanya.

Pengembalian dana ke 13 nasabah tersebut berdasarkan hasil koordinasi BNI Kendari dengan pusat, dan hasilnya dinyatakan cocok dengan data nasabah, yang mencapai ratusan juta rupiah.

Muzakkir juga mengungkapkan, dari 13 laporan nasabah yang diterima oleh pihaknya, dua di antaranya merupakan karyawan BNI Cabang Kendari.

"Bahkan ada dua karyawan BNI yang juga menjadi korban skimming yang nilainya lebih banyak dari uang nasabah. Total dana belum saya total, yang pasti sesuai yang keluar dan juga sudah kembali semua. Dengan kisaran dari 13 orang itu sekitar ratusan juta rupiah," ungkapnya.

Meski demikian pihaknya tetap membuka layanan pengaduan bagi nasabah yang menjadi korban skimming kartu ATM ataupun saldo berkurang.

"Bagi nasabah yang menjadi korban skimming kartu ATM, saldo berkurang dapat melaporkan ke BNI Mandonga. Hari ini Minggu 19 Januari 2020 tetap kami buka mulai pukul 11.00 siang sampai pukul 17.00 Wita," ujarnya.