MAKI laporkan PT Hanson ke Bareskrim Polri

id PT Hanson,penipuan,anti korupsi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

MAKI laporkan PT Hanson ke Bareskrim Polri

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan PT Hanson International Tbk ke Bareskrim Polri karena mengumpulkan dana dari masyarakat sebesar Rp2,4 triliun padahal PT Hanson bukan bank (ilegal) melainkan bergerak di bidang properti.

"Hari ini kami resmi melaporkan PT Hanson ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana perbankan dan pasar modal," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kamis (8/1).

Boyamin menyatakan bahwa pengumpulan dana Rp2,4 triliun yang bersumber dari masyarakat perorangan ini dilakukan PT Hanson sejak tahun 2016 hingga 2019.

Kemudian PT Hanson diduga telah membuat laporan pembukuan keuangan yang tidak benar kepada Bursa Efek Indonesia (BEI)

Dia katakan, PT Hanson mengakui kepada OJK bahwa pendapatan dengan metode akrual penuh dan tidak mengungkapkan perjanjian pengikatan jual beli kavling siap bangun di perumahan Serpong Kencana tertanggal 14 Juli 2016, dan terkait penjualan Kasiba pada LKT PT Hanson per 13 Desember 2016.

"Bahwa atas dua perbuatan di atas, PT Hanson diduga melanggar UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal," tegasnya.

Lebih lanjut, dalam laporan tersebut MAKI memberikan alat bukti berupa "flashdisk" berisi rekaman pertemuan nasabah penabung dengan Kuasa Hukum PT Hanson serta lampiran "print out" berita media massa.

Adapun terlapor dalam perkara ini ialah Beny Tjokrosaputro selaku owner PT Hanson (saat ini jabatan Dirut). Beny diduga terlibat dalam korupsi PT Jiwasraya (Persero).

Selanjutnya saksi-saksi terdiri dari Agus Santosa (saat ini Komisaris, sebelumnya Dirut PT Hanson), Nurharjanto (saat ini Komisaris PT Hanson), Tongam L. Tobing (Kepala Satgas Waspada Investasi OJK), serta I Djustini Septiana (Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK).