Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menginginkan Bank Indonesia (BI) dapat mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi penyebaran uang digital yang semakin hari dinilai semakin pesat penggunaannya.
"BI harus pastikan dalam penggunaan uang digital ini tidak terjadi money creation karena uang digital tidak bisa dikontrol oleh bank sentral," kata Anis Byarwati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa istilah money creation merupakan proses penciptaan uang yang tidak bisa dikontrol bank sentral.
Menurut dia, money creation bisa menimbulkan masalah pada ekonomi bahkan bisa menciptakan resesi ekonomi karena bank sentral tidak bisa mengatur peredaran uang untuk menyokong ekonomi. Bank sentral juga tidak bisa melakukan intervensi pada suku bunga pinjaman.
"Jika money creation terjadi maka bisa menimbulkan masalah pada ekonomi, bahkan bisa menciptakan krisis ekonomi, karena peredaran uang tidak bisa diatur dan tidak bisa dikontrol oleh bank sentral terutama terkait dengan capaian ekonominya," ucapnya.
Ia berpendapat bahwa meski pada saat ini jumlah peredaran uang digital relatif masih kecil, tetapi harus benar-benar diantisipasi karena ke depannya dapat menjadi besar, apalagi ekonomi digital saat ini memang lagi gencar-gencarnya.
Berita Terkait
Dahulukan literasi digital sebelum anak menggunakan internet
Kamis, 25 April 2024 12:14 Wib
Semen Baturaja raih penghargaan berkat tranformasi digital infobank
Rabu, 3 April 2024 19:40 Wib
Tips melakukan transaksi keuangan di platform digital dengan aman
Selasa, 2 April 2024 20:06 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
Edtech Cakap: Gen Z paling masif adopsi slang bahasa Inggris
Kamis, 28 Maret 2024 11:25 Wib
AHY sebut keuntungan Kota Lengkap memudahkan transformasi digital
Rabu, 27 Maret 2024 10:34 Wib
Wabup OI Safari Ramadhan bawa oleh-oleh beras dan jam dinding digital
Minggu, 24 Maret 2024 14:56 Wib
Bentengi diri dari paparan konten negatif dengan literasi digital
Sabtu, 9 Maret 2024 15:31 Wib