Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menginginkan Bank Indonesia (BI) dapat mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi penyebaran uang digital yang semakin hari dinilai semakin pesat penggunaannya.
"BI harus pastikan dalam penggunaan uang digital ini tidak terjadi money creation karena uang digital tidak bisa dikontrol oleh bank sentral," kata Anis Byarwati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa istilah money creation merupakan proses penciptaan uang yang tidak bisa dikontrol bank sentral.
Menurut dia, money creation bisa menimbulkan masalah pada ekonomi bahkan bisa menciptakan resesi ekonomi karena bank sentral tidak bisa mengatur peredaran uang untuk menyokong ekonomi. Bank sentral juga tidak bisa melakukan intervensi pada suku bunga pinjaman.
"Jika money creation terjadi maka bisa menimbulkan masalah pada ekonomi, bahkan bisa menciptakan krisis ekonomi, karena peredaran uang tidak bisa diatur dan tidak bisa dikontrol oleh bank sentral terutama terkait dengan capaian ekonominya," ucapnya.
Ia berpendapat bahwa meski pada saat ini jumlah peredaran uang digital relatif masih kecil, tetapi harus benar-benar diantisipasi karena ke depannya dapat menjadi besar, apalagi ekonomi digital saat ini memang lagi gencar-gencarnya.
Berita Terkait
Bentengi diri dari paparan konten negatif dengan literasi digital
Sabtu, 9 Maret 2024 15:31 Wib
Bittime proyeksikan harga kripto Bitcoin akan menguat ke Rp1,2 miliar
Senin, 4 Maret 2024 10:20 Wib
BI Sumsel targetkan 28 juta volume QRIS di 2024
Senin, 26 Februari 2024 22:20 Wib
Disdukcapil OKU masifkan sosialisasi penggunaan KTP digital
Senin, 26 Februari 2024 22:10 Wib
Polres OKU minta warga waspada penipuan pakai aplikasi PPS Pemilu 2024
Jumat, 26 Januari 2024 14:34 Wib
Daya saing digital Indonesia naik ke posisi 45 dunia
Kamis, 25 Januari 2024 13:09 Wib
BPMP apresiasi optimalisasi teknologi pendidikan berbasis digital di Muba
Selasa, 23 Januari 2024 9:14 Wib
Menkominfo ajak pemuda tangkal isu hoaks Pemilu 2024
Senin, 22 Januari 2024 23:44 Wib