Jakarta (ANTARA) - Komite Edukasi Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Julita Hazeliana mengemukakan bahwa literasi digital dapat membentengi diri dari paparan konten negatif di ruang digital.
Dalam webinar literasi digital bertema "Waspada Konten Negatif di Ruang Digital" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Kalimantan, Kamis (7/3), ia menjelaskan bahwa literasi digital terdiri atas empat pilar: kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital.
"Ingat, selalu berpikir kritis dan tak mudah percaya terhadap apa yang beredar di dunia digital," kata Julita sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah pada Sabtu.
Literasi digital bisa ditingkatkan dengan aktif mengikuti kegiatan komunitas atau diskusi mengenai pemanfaatan ruang digital.
Julita menyampaikan bahwa konten negatif yang kerap beredar di ruang digital di antaranya adalah konten yang melanggar kesusilaan, judi, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, hoaks, dan ujaran kebencian.
Berita Terkait
Dahulukan literasi digital sebelum anak menggunakan internet
Kamis, 25 April 2024 12:14 Wib
Semen Baturaja raih penghargaan berkat tranformasi digital infobank
Rabu, 3 April 2024 19:40 Wib
Tips melakukan transaksi keuangan di platform digital dengan aman
Selasa, 2 April 2024 20:06 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
Edtech Cakap: Gen Z paling masif adopsi slang bahasa Inggris
Kamis, 28 Maret 2024 11:25 Wib
AHY sebut keuntungan Kota Lengkap memudahkan transformasi digital
Rabu, 27 Maret 2024 10:34 Wib
Wabup OI Safari Ramadhan bawa oleh-oleh beras dan jam dinding digital
Minggu, 24 Maret 2024 14:56 Wib
Bittime proyeksikan harga kripto Bitcoin akan menguat ke Rp1,2 miliar
Senin, 4 Maret 2024 10:20 Wib