Jakarta (ANTARA) - Ujaran kebencian dalam pilkada merupakan masalah serius yang mengancam fondasi demokrasi Indonesia.
Pilkada, yang seharusnya menjadi arena untuk memilih pemimpin terbaik secara sehat, sering kali berubah menjadi ajang eksploitasi isu-isu sensitif seperti agama, suku, antargolongan, dan ras demi keuntungan politik jangka pendek.
Strategi ini tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi tetapi juga menciptakan polarisasi tajam di tengah masyarakat.
Polarisasi ini berdampak jangka panjang dengan memicu perpecahan sosial yang sulit dipulihkan bahkan setelah proses pilkada berakhir.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Monash University Indonesia mencatat Jawa Barat sebagai provinsi dengan ujaran kebencian tertinggi selama masa Pilkada 2024, diikuti Aceh, Sumatera Barat, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Barat.
Berita Terkait
Jessica bebas, sudah tidak ada kebencian lagi di hati
Minggu, 18 Agustus 2024 19:22 Wib
Bareskrim tangkap penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe
Selasa, 2 Januari 2024 15:03 Wib
Kasus dugaan ujaran kebencian yang di lakukan Aiman naik kepenyidikan
Jumat, 29 Desember 2023 15:58 Wib
Polisi: 17 saksi diperiksa terkait kasus Rocky Gerung
Selasa, 31 Oktober 2023 8:55 Wib
Ansor laporkan akun Twitter Faizal Assegaf diduga tebar ujaran kebencian
Senin, 7 November 2022 17:41 Wib
Elon Musk, akuisisi Twitter dan ujaran kebencian
Kamis, 3 November 2022 14:37 Wib
Persaja DKI laporkan Alvin Lim ke polisi atas kasus ujaran kebencian
Rabu, 21 September 2022 9:07 Wib
Mahfud MD: tidak ada islamofobia di Indonesia
Selasa, 26 Juli 2022 22:40 Wib