Baturaja (ANTARA) - Pelaku SR (45), oknum guru silat di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang diduga telah menggauli muridnya sendiri yaitu NP (17) hingga hamil empat bulan ditangkap pihak kepolisian setempat atas laporan keluarga korban.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Tito Hutauruk SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto di Baturaja, Rabu menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat dan siap bertanggung jawab.
"Namun orang tua korban tidak sudi berdamai hingga menjebloskan pelaku ke penjara," katanya.
Kapolres mengemukakan, di hadapan penyidik Unit PPA Polres OKU, warga Desa Panji Jaya, Kecamatan Peninjauan tersebut mengaku sudah menggauli korban sebanyak empat kali.
Dalam kasus ini, kata dia, tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain menangkap pelaku, lanjut dia, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai celana pendek warna hijau, sehelai celana panjang training warna hitam list hijau, baju dalaman warna hitam biru motif kotak-kotak dan sehelai baju warna putih oranye.
"Semua barang bukti sudah kami sita untuk digunakan dalam persidangan nanti," tegasnya.
Berita Terkait
Sorang gadis dianiaya perampok, Pemkab Garut gratiskan biaya pengobatan di RS
Minggu, 12 Mei 2024 21:00 Wib
Lebih dari 15.000 anak terbunuh dalam serangan Israel di Gaza
Kamis, 9 Mei 2024 19:11 Wib
Saksi sebut SYL bebankan kebutuhan di luar negeri Rp800 juta ke anak buah
Rabu, 8 Mei 2024 17:20 Wib
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib
Ditinggal ibu kerja ke Arab, seorang gadis jadi korban bejat ayah kandung
Senin, 6 Mei 2024 13:10 Wib
KemenPPPA lakukan pendampingan kepada anak korban mutilasi di Ciamis
Minggu, 5 Mei 2024 14:00 Wib
Inovasi pemadam api baterai EV, penemunya perusahaan anak bangsa
Minggu, 5 Mei 2024 4:00 Wib