Baturaja (ANTARA) - Pelaku SR (45), oknum guru silat di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang diduga telah menggauli muridnya sendiri yaitu NP (17) hingga hamil empat bulan ditangkap pihak kepolisian setempat atas laporan keluarga korban.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Tito Hutauruk SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto di Baturaja, Rabu menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat dan siap bertanggung jawab.
"Namun orang tua korban tidak sudi berdamai hingga menjebloskan pelaku ke penjara," katanya.
Kapolres mengemukakan, di hadapan penyidik Unit PPA Polres OKU, warga Desa Panji Jaya, Kecamatan Peninjauan tersebut mengaku sudah menggauli korban sebanyak empat kali.
Dalam kasus ini, kata dia, tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain menangkap pelaku, lanjut dia, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai celana pendek warna hijau, sehelai celana panjang training warna hitam list hijau, baju dalaman warna hitam biru motif kotak-kotak dan sehelai baju warna putih oranye.
"Semua barang bukti sudah kami sita untuk digunakan dalam persidangan nanti," tegasnya.
Berita Terkait
Psikologis anak penting diperhatikan saat terapi diabetes
Kamis, 18 April 2024 13:03 Wib
Erdogan sebut Israel lampaui Hitler karena tewaskan 14.000 anak di Gaza
Rabu, 17 April 2024 19:46 Wib
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib
Polisi dalami terbunuhnya ibu dan anak di Palembang
Senin, 15 April 2024 16:48 Wib
Seorang anak terbakar akibat petasan
Kamis, 11 April 2024 11:08 Wib
68 narapidana Sumsel terima remisi langsung bebas setelah Shalat Id
Rabu, 10 April 2024 15:55 Wib
Seekor anak gajah lahir di PKG Sebanga Bengkalis
Selasa, 9 April 2024 9:25 Wib
Gabriel Jesus ingatkan Bayern bahwa Arsenal bukan anak-anak lagi
Selasa, 9 April 2024 8:24 Wib