Anggaran Pilkada 2020 untuk Bawaslu OKU disepakati Rp13,5 miliar

id oku,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari ini

Anggaran Pilkada 2020 untuk Bawaslu OKU  disepakati Rp13,5 miliar

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Kuryana Azis bersama Bawaslu setempat melakukan penandatanganan NPHD dana Pilkada serentak 2020. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Anggaran Pilkada 2020 untuk Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, disepakati sebesar Rp13,5 miliar, yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"NPHD itu ditandatangani Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Pemerintah Kabupaten OKU. Proses penandatanganan NPHD ini tepat waktu, tidak ada keterlambatan dan dilaksanakan sesuai jadwal hari ini," kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Kuryana Azis di Baturaja, Kamis.

Bupati menegaskan, dana yang telah dianggarkan untuk Bawaslu OKU guna pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada serentak 2020 di OKU harus digunakan sesuai aturan dan dapat pertanggungjawabkan.

"Sebelum dilakukan penandatanganan ini sudah dilakukan pembahasan dan penelitian bersama agar peruntukannya nanti dapat sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia juga berharap anggaran ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran dan maksimal serta tidak banyak mengembalikan dengan alasan karena dana tidak terpakai.

"Semoga dana yang dianggarkan ini cukup untuk Bawaslu OKU," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya mengaku pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bupati setempat yang bersedia menganggarkan dana sebesar Rp13,5 miliar untuk pengawasan dalam tahapan Pilkada 2020 di wilayah itu.

Proses penandatanganan NPHD ini, lanjut dia, akan segera ditindaklanjuti pihaknya ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dalam waktu dekat ini.

"Kami segera tindaklanjuti ke tingkat provinsi, mengingat kewenangan Bawaslu OKU hanya melakukan penandatanganan NPHD karena statusnya belum satuan kerja (Satker)," ujarnya.