Pemkot Palembang gandeng kantor pos buka layanan pembayaran PBB

id Pbb palembang, pt pos palembang, bayar pbb di kantor pos, pajak bumi dan bangunan kota Palembang, polemik pbb palembang,berita sumsel, berita palemban

Pemkot Palembang gandeng  kantor pos buka layanan pembayaran PBB

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin, sedang membayar PBB di outlet Kantor Pos Palembang, Rabu (11/9) (ANTARA/Aziz Munajar/19)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang menggandeng PT Pos untuk membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan guna mengejar target pendapatan Rp275 Miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin, Rabu, mengatakan bahwa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kantor pos dibuka untuk mengakomodasi keluhan masyarakat mengenai terbatasnya loket pembayaran.

"Saat ini sudah bisa bayar PBB di kantor pos terdekat, jadi tidak ada hambatan lagi jika ingin bayar dan perlu diingat bahwa tidak ada lagi petugas pajak yang memungut dari pintu ke pintu," ujar Sulaiman Amin saat peluncuran metode pembayaran PBB di Kantor Pos Cabang Palembang.

Menurut dia pembayaran PBB saat ini semakin mudah, selain lewat kantor pos dan Bank Sumsel Babel, pembayaran PBB juga dapat melalui ratusan minimarket di Kota Palembang.

Dengan demikian ia berharap kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak bisa meningkat, apalagi PBB di Kota Palembang akan jatuh tempo pada 30 September 2019.

Selain itu, besaran tarif PBB yang beberapa waktu lalu sempat menjadi polemik saat ini sudah diselesaikan dengan pemberian stimulus potongan mulai dari 20 persen hingga 100 persen.

"Jika memang masih ada yang keberatan bisa ajukan form keberatan, semuanya akan kami selesaikan," tambah Sulaiman.

BPPD juga ingin pembayaran pajak-pajak lain dapat ditunaikan lewat kantor pos, seperti pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir dan tujuh jenis pajak lainnya yang ditangani BPPD Kota Palembang.

Sementara Kepala Kantor Pos Regional III (Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung), Rahmad Sidik, mengatakan terdapat 50 outlet kantor pos siap melayani masyarakat Palembang yang ingin membayar PBB.
Sementara Kepala Kantor Pos Regional III (Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung), Rahmad Sidik. (ANTARA/Aziz Munajar/19)


"Sistem yang kami gunakan tepat waktu, jadi sesaat setelah pembayaran datanya akan terekam dan langsung terkirim ke BPPD," ujar Rahmad Sidik.

Ia berharap pembayaran PBB di kantor pos dapat membantu Pemkot Palembang mencapai target perolehan Rp275 Miliar dari pajak PBB dan meningkatkan kontribusi PT Pos terhadap perkembangan Kota Palembang.