BPJS Kesehatan Palembang tingkatkan jumlah peserta

id bpjs kesehatan, peserta jkn kis, jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat, akses pelayanan kesehatan, perluas ak,Penyelenggara Perjalanan Ibad

BPJS Kesehatan Palembang tingkatkan  jumlah peserta

ilustrasi - Logo BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO)

Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang, Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memperluas akses jaminan kesehatan masyarakat.

"Jumlah peserta JKN-KIS di wilayah kerja kami meliputi Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir saat ini tercatat 3,3 juta jiwa. Jumlah peserta tersebut akan ditingkatkan karena masih cukup banyak yang belum terdaftar," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang M. Ichwansyah Gani di Palembang, Kamis.

Khusus di Kota Palembang, jumlah peserta JKN-KIS mencapai 1,4 juta orang dari total penduduk sekitar 1,6 juta jiwa atau masih sekitar 12 persen yang belum terdaftar.

Untuk mendorong semua masyarakat terdaftar dalam program JKN-KIS, pihaknya terus melakukan sosialisasi program jaminan sosial yang diluncurkan pemerintah sejak 1 Januari 2014 itu.

Selain itu, kata dia, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di lima wilayah kerja BPJS Kesehatan setempat, supaya mereka bisa membantu mendaftarkan masyarakatnya yang tidak mampu membayar iuran wajib kepesertaan JKN-KIS.

Dia menjelaskan masyarakat yang tidak miliki akses jaminan kesehatan, ketika sakit, akan membuat finansial keluarga terkuras untuk biaya berobat di rumah sakit.

Melihat fakta tersebut, kata dia, semua masyarakat perlu masuk JKN-KIS sehingga jika menderita sakit biaya berobatnya bisa diatasi program BPJS Kesehatan berbasis gotong royong.

Untuk memanfaatkan pelayanan JKN-KIS, peserta diimbau membayar iuran kepesertaan secara tertib setiap bulan.

"Sehingga statusnya aktif bisa digunakan setiap waktu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan ke rumah sakit terdekat," ujar Ichwansyah.