Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis mengatakan empat nama petahana yang terpilih memang layak menjabat kembali menjadi Komisioner KPI pusat periode 2019-2022.
“Dari hasil 'fit and proper test' selama tiga hari, Komisi I berkesimpulan bahwa nama-nama tersebut layak dan patut menjadi Komisioner KPI periode 2019-2022,” ujar Abdul Kharis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu.
Pertimbangannya, lanjut Kharis, adalah integritas, wawasan, kepribadian dan kompetensi petahana sesuai dengan kriteria yang dicari Komisi I.
Kharis juga berharap anggota KPI periode mendatang mampu mengawal dan memantau serta memberikan pembinaan terhadap stasiun televisi.
“Harapannya lebih baik dari periode kemarin dan bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi KPI dengan sebaik-baiknya dan tercipta iklim penyiaran yang baik bagi indonesia,” tuturnya.
Selain itu, Komisi I DPR akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja KPI pusat periode 2016-2019 pada pekan depan.
Adapun keempat nama petahana tersebut adalah Nuning Rodiyah dengan 49 suara, Agung Suprio 44 suara, Yuliandre Darwis 43, dan Hardly Stefano 42 suara.
Keempat petahana tersebut bersaing dengan 30 calon komisioner lain termasuk tiga orang petahana KPI lainnya yakni Ubaidillah, Dewi Setyarini, dan Mayong Suryo Laksono.
Berita Terkait
Bawaslu Sumsel memanggil komisioner terduga terima suap di OKU
Senin, 4 Maret 2024 21:05 Wib
Debat keempat pilpres untuk pertama kalinya dipandu dua perempuan
Rabu, 17 Januari 2024 16:53 Wib
Menlu Retno temui komisioner UNHCR bahas isu Rohingya
Rabu, 13 Desember 2023 10:11 Wib
OJK: Fintech berperan strategis jaga perekonomian pada tahun pemilu
Rabu, 1 November 2023 14:49 Wib
Gubernur Sumsel minta KPAD fokus pencegahan kasus terkait anak-anak
Senin, 4 September 2023 21:38 Wib
Tim seleksi tunggu pendaftaran calon KPU Sumsel hingga 26 Juli
Senin, 17 Juli 2023 20:41 Wib
3 komisioner Bawaslu Prabumulih divonis penjara hingga empat tahun
Rabu, 7 Juni 2023 6:05 Wib
Bareng mundur, 3 mantan komisioner Komisi Independen Pemilihan di Aceh serempak jadi bacaleg
Minggu, 21 Mei 2023 22:03 Wib