Bareng mundur, 3 mantan komisioner Komisi Independen Pemilihan di Aceh serempak jadi bacaleg

id pemilu 2024, baaleg,pemilu,legislatif,kip, mundur, pilih jadi bacaleg

Bareng mundur, 3 mantan komisioner Komisi Independen Pemilihan di Aceh serempak jadi bacaleg

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

Suka Makmue (ANTARA) - Peluang untuk bisa mencalonkan diri menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) membuat sejumlah orang yang duduk di komisioner penyelenggara pemilu mundur agar tidak menyalahi aturan.

Fenomena itu terjadi setiap Pemilu, mereka yang berstatus mantan komisioner itu ikut kontestasi melalui jalur partai.

Seperti halnya tiga orang mantan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024.

“Benar, ada tiga orang mantan komisioner yang sudah mendaftar ke KIP untuk terjun ke politik di Pemilu,” kata Ketua Divisi Hukum Komisioner KIP Nagan Raya, Aceh, Mizwan Nur yang dikonfirmasi ANTARA, Ahad.

Ada pun tiga komisioner tersebut diantaranya Muhammad Yasin, Syahrul Imam, serta Muhajir Hasballah.

Mizwan Nur menjelaskan Muhammad Yasin dan Syahrul Imam, serta Muhajir Hasballah sebelumnya merupakan Komisioner KIP Nagan Raya masa bakti 2019-2024.

Muhammad Yasin dan Syahrul Imam saat ini tidak lagi menjabat sebagai Komisioner KIP Nagan Raya, Aceh, setelah keduanya dinyatakan tidak lagi sebagai sebagai penyelenggara Pemilu di Nagan Raya sesuai dengan Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia, dan putusan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.